Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya mengandalkan pasar domestik Indonesia sebagai solusi utama.
Menurut Maman, diversifikasi pasar internasional memang penting, namun tidak bisa dilakukan secara instan. Butuh waktu setidaknya satu tahun untuk menembus pasar negara lain. Sementara itu, Indonesia memiliki potensi besar dari jumlah penduduk lebih dari 270 juta orang. Maka dari itu, memaksimalkan permintaan lokal dinilai jauh lebih realistis dan cepat.
“Kalau kita jadikan pasar domestik sebagai prioritas, produk lokal bisa langsung diserap. Dibeli oleh orang Indonesia sendiri,” ujar Maman dalam acara Cutting Edge for Local Sustainability, Kamis (8/5/2025).
Pasar Indonesia Dilirik Negara Lain

Sumber: finance.detik.com
Maman menyoroti bagaimana negara besar seperti China sangat tertarik menggarap pasar Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pasar domestik memiliki nilai yang tinggi dan layak diperjuangkan.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar utama. Tidak hanya sebagai lokasi produksi, tetapi juga sebagai konsumen utama produk lokal.
Dukungan Regulasi untuk Produk UMKM
Untuk mendukung arah kebijakan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur bahwa 40% belanja barang dan jasa pemerintah—baik pusat maupun daerah—wajib berasal dari produk UMKM. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan permintaan berkelanjutan bagi usaha kecil dalam negeri.
Maman juga menekankan bahwa aturan ini sifatnya wajib. Ia bahkan menyamakan dengan konsep kewajiban dalam ajaran agama, sebagai bentuk dorongan kuat agar aturan ini benar-benar dijalankan.
Kesimpulan
Dengan semakin ketatnya proteksi dagang dari negara mitra seperti AS, Indonesia tidak bisa terus bergantung pada ekspor. Fokus ke pasar domestik tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi. Dukungan regulasi serta kesadaran kolektif untuk membeli produk lokal akan menjadi kunci suksesnya transformasi ini.
Baca juga: Transformasi Koperasi Desa: Dari KUD Orde Baru hingga Koperasi Merah Putih