Pemerintah terus mendorong pemerataan ekonomi nasional melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan Kopelindo, Minggu (27/4/2025), Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa percepatan pendirian Kopdes Merah Putih didukung melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dalam waktu dekat, presiden juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengawal pelaksanaan program ini.
Enam Kegiatan Utama Koperasi Desa Merah Putih
Ferry Juliantono menjabarkan enam kegiatan inti yang harus dijalankan oleh Kopdes Merah Putih. Pertama adalah kegiatan manajerial yang berfungsi untuk mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan. Kedua, koperasi desa wajib menyediakan layanan simpan pinjam. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat desa terjerat pinjaman online ilegal dan rentenir.

Sumber: ekbis.sindonews.com
Selanjutnya, koperasi juga harus mengelola apotek dan klinik desa. Apotek menyediakan obat generik dengan harga terjangkau, sedangkan klinik desa menjadi pelengkap layanan kesehatan di tingkat kecamatan. Kegiatan keempat adalah pengelolaan toko kebutuhan sehari-hari, guna memudahkan warga desa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar.
Kelima, koperasi perlu memiliki gudang sarana pertanian, termasuk pupuk dan gas elpiji. Gudang ini berfungsi memperpendek rantai distribusi sehingga biaya logistik lebih efisien. Terakhir, koperasi akan difasilitasi dengan truk logistik untuk mendukung mobilitas barang di desa.
Koperasi Desa Didukung Digitalisasi
Sebagai langkah modernisasi, koperasi-koperasi desa diharapkan mulai mengadopsi aplikasi digitalisasi koperasi dalam pengelolaan usaha mereka. Dengan sistem digital, koperasi bisa mempercepat layanan kepada anggota, meningkatkan transparansi keuangan, serta memperluas akses pasar ke seluruh Indonesia.
Pemerintah membuka ruang bagi koperasi untuk mengembangkan kegiatan usaha lain di luar enam tugas utama, sesuai dengan potensi khas tiap desa. Dukungan penuh juga diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Koperasi Pegawai Pelabuhan Indonesia (Kopelindo), yang siap menjadi mitra dalam pembinaan dan pemagangan calon pengurus koperasi desa.
Melalui sinergi program ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dari desa, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Baca juga: Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih dan Digitalisasi Koperasi