Logo

Mengenal Sistem Koperasi Perusahaan, Sudah Tahu?

Artikel, Berita Koperasi

19 Jan 2026

Sistem Koperasi Perusahaan

Sistem koperasi perusahaan perlu diketahui, apalagi bila Anda hendak bergabung atau membangun koperasi jenis ini. Nah, artikel berikut akan menjelaskannya.

Koperasi perusahaan merupakan jenis koperasi yang dibentuk dalam sebuah perusahaan.

Pengurus dan anggotanya pun karyawan perusahaan tersebut.

Keberadaan koperasi ini di sebuah perusahaan cukup penting.

Sebab, koperasi perusahaan secara tak langsung dapat membantu kesejahteraan karyawan melalui berbagai unit usaha yang dijalankan.

Seperti kita tahu, di dalam koperasi umumnya ada unit simpan pinjam yang bisa digunakan oleh para anggotanya.

Selain itu, ada juga unit toko karyawan, jasa pembayaran, hingga pembiayaan kebutuhan kerja.

Namun begitu, masih banyak orang, termasuk anggota dan pihak yang hendak membangun koperasi, yang belum benar-benar memahami bagaimana sistem koperasi perusahaan bekerja.

Padahal, sistem inilah yang menjadi fondasi agar koperasi bisa berjalan tertib, sehat, dan berkelanjutan.

Artikel ini akan menjelaskan sistem koperasi perusahaan secara menyeluruh. Simak sampai tuntas.

Sistem Koperasi Perusahaan

Secara prinsip, sistem koperasi perusahaan mengikuti asas koperasi pada umumnya.

Perbedaannya terletak pada lingkup keanggotaannya yang terbatas pada karyawan satu perusahaan.

Walau berada di lingkungan kerja, koperasi tetap berdiri sebagai badan usaha yang mandiri dan dikelola oleh anggota.

Menurut Ensiklopedi Koperasi terbitan Tim Smart Publishing, asas koperasi merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Jika disesuaikan dengan konteks koperasi perusahaan, prinsip-prinsipnya dapat dipahami sebagai berikut.

  1. Koperasi tetap merupakan badan usaha. Artinya, koperasi karyawan harus mencatat pendapatan, biaya, serta laba.  Keuntungan tersebut tidak dikejar sebagai tujuan tunggal, tetapi dijadikan alat untuk memperkuat pelayanan bagi anggota.
  2. Koperasi menjadi bagian dari gerakan ekonomi anggota. Dana koperasi berasal dari karyawan sebagai anggota dan kembali ke karyawan pula dalam bentuk layanan, pembiayaan, atau pembagian SHU.
  3. Anggota koperasi terdiri dari orang-orang atau badan hukum koperasi. Pada koperasi perusahaan, anggota utamanya adalah karyawan.
  4. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Karyawan bebas memilih bergabung atau tidak. Siapa pun yang memenuhi syarat keanggotaan berhak ikut serta dan menerima manfaat koperasi.
  5. Pengelolaan koperasi dijalankan secara demokratis. Setiap anggota memiliki hak suara. Dalam praktik sistem koperasi perusahaan, kebijakan penting ditentukan melalui rapat anggota, bukan keputusan sepihak pengurus.
  1. Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sesuai partisipasi anggota. Anggota yang aktif menabung, bertransaksi, atau memanfaatkan layanan koperasi akan memperoleh bagian SHU lebih besar.
  1. Balas jasa terhadap modal bersifat terbatas. Simpanan anggota memang diberi imbal hasil, tetapi tidak dijadikan sarana spekulasi.
  1. Pendidikan perkoperasian wajib diberikan. Karyawan perlu memahami hak, kewajiban, dan cara kerja koperasi agar sistem koperasi perusahaan tidak berjalan asal-asalan.
  1. Koperasi perlu menjalin kerja sama dengan koperasi lain. Ini bertujuan memperkuat posisi usaha dan memperluas jaringan ekonomi.
  1. Koperasi berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong. Dalam lingkungan perusahaan, nilai ini mendorong karyawan saling mendukung melalui wadah koperasi.

Mau Koperasi Perusahaan Lebih Terkelola? Anda Bisa Pakai Aplikasi elKopra

Mengelola sistem koperasi perusahaan secara manual sering menimbulkan persoalan, mulai dari pencatatan simpanan, perhitungan SHU, sampai laporan keuangan.

Di sinilah aplikasi elKopra hadir sebagai solusi digital bagi koperasi perusahaan.

elKopra adalah aplikasi manajemen koperasi yang dirancang khusus untuk koperasi karyawan dan koperasi simpan pinjam.

Seluruh prosesnya, mulai dari data anggota, transaksi simpan pinjam, hingga laporan, tersusun dalam satu sistem terintegrasi yang mencakup pencatatan simpanan dan pinjaman otomatis, sistem kasir toko, serta pengelolaan keanggotaan.

Kelebihan elKopra terletak pada kemudahan pengelolaan data.

Pengurus bisa memantau simpanan, pinjaman, dan angsuran anggota secara real-time reporting, sekaligus didukung 100% data accuracy sehingga risiko salah hitung dan data ganda dapat ditekan.

Selain itu, tersedia otomatisasi laporan usaha dan perhitungan sisa hasil usaha (SHU) yang membantu pengurus menyusun laporan dan pembagian hasil secara lebih rapi dan konsisten.

Keamanan data juga menjadi keunggulan elKopra. Sistemnya secure dan scalable, serta mengedepankan transparency, sehingga seluruh data koperasi tersimpan terstruktur, terlindungi, dan mudah ditelusuri dibanding pencatatan manual atau spreadsheet terpisah.

Itulah sistem koperasi perusahaan. Semoga bermanfaat.

***Foto: kopkarkbn.com

Bagikan:

Berita Lainnya

Contoh dan Penjelasan Struktur Organisasi Koperasi Karyawan

5 Rekomendasi Saran untuk Koperasi Karyawan yang Bisa Berdampak Positif

Mengenal 6 Manfaat Koperasi Perusahaan yang Ternyata Punya Dampak Besar

Ingin Lebih Mendetail

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Kami siap membantu! Hubungi kami untuk pertanyaan, kemitraan, atau dukungan.

Konsultasi langsung