Satgas Koperasi Merah Putih. Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini mengatur percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Untuk mendukung langkah ini, pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian. Hasilnya, dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna mempercepat implementasi program.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menegaskan, koperasi ini adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong. Koperasi milik masyarakat desa yang dikelola secara mandiri. “Inilah cita-cita pendiri bangsa yang ingin kita wujudkan bersama,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Satgas Koperasi Merah Putih Khusus Akan Bertugas Harian
Satgas Koperasi Merah Putih akan dibentuk untuk bekerja setiap hari. Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai ketua tim. Satgas ini akan memastikan semua proses berjalan sesuai rencana.

Sumber: Finance.detik.com
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebutkan fokus awal adalah membentuk legalitas kelembagaan koperasi. Targetnya, 80 ribu desa dan kelurahan memiliki koperasi dengan dokumen lengkap. “Tanpa legalitas, kita tidak bisa mulai pembangunan fisik maupun pencairan dana,” katanya. Pemerintah menargetkan seluruh dokumen rampung pada akhir Juni 2025.
Dukungan Lintas Kementerian untuk Pemerataan Desa
Rakor digelar di Kantor Kemenko Pangan dan dihadiri banyak menteri. Hadir di antaranya Menteri Desa, Menteri Sosial, Menteri Keuangan, serta Kepala BPKP. Mereka menyatukan visi untuk mendorong ekonomi desa.
Pemerintah berharap koperasi ini bisa mengurangi ketimpangan antara desa dan kota. Selain itu, program ini juga akan membuka lapangan kerja baru di daerah. Dengan gotong royong dan sinergi, desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Baca Artikel Lainnya: Panduan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 2025