Logo

Percepatan Koperasi Merah Putih: 17 Ribu Sudah Daftar, Target 80 Ribu Dikejar Lewat Digitalisasi

Berita Koperasi

26 May 2025

Percepatan Pembentukan Koperasi

Percepatan Pembentukan Koperasi. Pemerintah tengah berpacu dengan waktu untuk mewujudkan target ambisius Presiden Prabowo Subianto: membentuk 80 ribu Koperasi Merah Putih hingga akhir Mei 2025. Hingga 20 Mei, tercatat lebih dari 17 ribu koperasi telah mengajukan pendaftaran nama ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Strategi Digital Jadi Kunci Percepatan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa transformasi digital menjadi strategi utama untuk mendukung program ini. Pemerintah telah menyiapkan jalur khusus yang memungkinkan 1.000 koperasi didaftarkan secara bersamaan dalam waktu satu jam. Artinya, 24 ribu koperasi dapat disahkan dalam 24 jam, menjadikan target 80 ribu koperasi sangat mungkin dicapai hanya dalam empat hari.

Namun, Supratman juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian. Saat ini, pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk memperlancar proses legalisasi koperasi secara masif.

Percepatan Pembentukan Koperasi

Sumber: tempo.co

Tantangan di Tingkat Desa

Meski sistem digital siap, tantangan muncul di tingkat pelaksanaan lapangan. Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyebut baru 30% desa yang menyelenggarakan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai syarat awal pembentukan koperasi.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pun meminta keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Para kepala dinas (kadin) didorong untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) percepatan pembentukan koperasi agar proses bisa berjalan optimal. Ferry menambahkan bahwa peresmian koperasi pertama akan dilakukan dalam waktu dekat di sejumlah provinsi, seperti Aceh, Lampung, hingga Kalimantan.

Kesimpulan

Program Koperasi Merah Putih bukan sekadar simbol gerakan ekonomi kerakyatan, tetapi juga bentuk nyata dari pemerataan pembangunan desa melalui model gotong royong. Digitalisasi berperan vital dalam percepatan legalisasi, namun tetap dibutuhkan kolaborasi aktif dari desa, dinas daerah, dan kementerian.

Baca juga: Wamenkop Ferry Juliantono Pimpin Percepatan Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Bagikan:

Berita Lainnya

Koperasi Desa Merah Putih: Model Bisnis Baru Menuju Ekonomi Desa yang Tangguh

UMKM Palmerah Dapat Pelatihan Jaringan dan Akses Modal di Politeknik Tempo

Kementan dan Kemendikbudristek Kolaborasi Tingkatkan Produksi Pangan Strategis

Ingin Lebih Mendetail

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Kami siap membantu! Hubungi kami untuk pertanyaan, kemitraan, atau dukungan.

Konsultasi langsung