Koperasi Desa Merah Putih Harus Dikelola Profesional & Transparan
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus dikelola dengan profesional dan transparan. Hal ini bertujuan agar koperasi dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Budi Arie menegaskan bahwa penguatan kelembagaan koperasi harus menjadi prioritas utama. Sistem dan tata kelola yang baik akan memastikan koperasi desa mampu berkembang dan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.
Dukungan Pemerintah untuk Koperasi Desa Merah Putih
Rakortas tersebut turut dihadiri oleh berbagai menteri dan pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta beberapa wakil menteri dari berbagai sektor terkait. Hal ini menunjukkan bahwa program Kopdes Merah Putih mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Saat ini, pembentukan koperasi desa masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) yang sedang dalam tahap harmonisasi. Semakin cepat regulasi ini diterbitkan, semakin cepat pula koperasi desa bisa beroperasi dengan sistem yang lebih baik.

Sumber: news.detik.com
Prinsip Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih
Agar koperasi ini sukses dan berkelanjutan, pemerintah menekankan beberapa aspek penting dalam pengelolaannya:
- Kelembagaan yang kuat, dengan sistem organisasi yang jelas.
- Tata kelola transparan, untuk menghindari penyalahgunaan dana.
- Profesionalisme pengurus, agar koperasi berjalan sesuai aturan dan tujuan.
- Dukungan regulasi, melalui Inpres yang akan segera diterbitkan.
Kesimpulan
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang profesional dan transparan. Dengan regulasi yang jelas serta dukungan penuh dari pemerintah, koperasi ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan.
Baca juga artikel lainnya: Panduan Membentuk Koperasi Desa Merah Putih