Situs resmi KopDes Merah Putih. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi memperkenalkan situs web Koperasi Desa Merah Putih pada Senin, 21 April 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, di kantor pusat Kemenkop, Jakarta Selatan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan program pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Situs yang beralamat di kopdesmerahputih.kop.id akan menjadi pusat informasi sekaligus dashboard nasional untuk seluruh proses pembentukan koperasi desa.
Platform Digital untuk Pantau Progres Koperasi
Melalui platform ini, masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau perkembangan Koperasi Desa Merah Putih secara real-time. Proses yang tercakup meliputi sosialisasi awal, musyawarah desa, rapat anggota, hingga pendirian koperasi.
Sumber: tempo.co
Menurut Menteri Budi, Situs resmi KopDes Merah Putih ini akan menjadi sumber data tunggal dan dikelola secara teknis oleh Satgas bersama Kemenkop. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi dan efisiensi proses pembentukan koperasi secara nasional.
Target 80 Ribu Koperasi Desa di Hari Koperasi Nasional
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, menegaskan bahwa target pembentukan koperasi mencapai 80 ribu unit hingga 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Artinya, terdapat waktu sekitar 81 hari untuk menyelesaikan proses tersebut secara menyeluruh.
Untuk mendukung variasi kebutuhan desa, tersedia tiga model pembentukan: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, atau melakukan revitalisasi koperasi lama.
Mekanisme Pendaftaran dan Syarat Digitalisasi
Sebelum mendaftar, desa harus menggelar musyawarah khusus dan rapat anggota. Dokumen berita acara dari pertemuan tersebut wajib diunggah melalui situs. Selain itu, pendirian koperasi memerlukan notaris, yang akan dipilih berdasarkan hasil musyawarah warga.

Menariknya, setiap koperasi akan mendapat microsite khusus setelah proses digitalisasi selesai. Hal ini diharapkan dapat memperkuat identitas digital koperasi dan meningkatkan akses publik terhadap layanan koperasi di desa-desa.
Dengan kehadiran situs web ini, pemerintah mendorong transformasi koperasi menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan inklusif.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Butuh 400 Ribu Pengurus dan 1,2 Juta Pengelola, Ini Strateginya