Logo

Panduan Membentuk Koperasi Desa Merah Putih: Langkah & Syaratnya

Berita Koperasi

24 Mar 2025

Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

Panduan Lengkap Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 sebagai pedoman pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi yang profesional dan transparan.

Pembentukan koperasi ini dilakukan dalam tiga model utama:

  1. Koperasi baru, untuk desa yang belum memiliki koperasi.
  2. Pengembangan koperasi aktif, bagi desa dengan koperasi yang sudah berjalan.
  3. Revitalisasi koperasi, bagi koperasi desa yang kurang aktif atau lemah.

sumber: kumparan.com

Langkah-Langkah Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

  1. Sosialisasi dan Musyawarah Desa
    Setiap desa menyelenggarakan musyawarah khusus guna menyepakati pendirian koperasi. Forum ini menentukan nama koperasi, jenis usaha, modal awal, serta memilih pengurus dan pengawas.
  2. Pembuatan Akta dan Pengesahan Badan Hukum
    Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara Pendirian yang kemudian diajukan ke notaris untuk dibuatkan Akta Pendirian Koperasi. Setelah itu, permohonan pengesahan diajukan ke Kementerian Hukum.
  3. Struktur dan Kepengurusan
    1. Pengurus dipilih dari hasil musyawarah.
    2. Ketua Pengawas dijabat oleh Kepala Desa (ex-officio).
    3. Tidak boleh ada hubungan keluarga dalam kepengurusan.
  4. Unit Usaha Koperasi
    Koperasi dapat menjalankan berbagai usaha, seperti:
  5. – Gerai sembako dan obat murah
    1. Unit simpan pinjam
    2. Klinik desa
    3. Gudang penyimpanan dan logistik
  6. Monitoring dan Evaluasi
    Koperasi akan diawasi secara rutin untuk memastikan keberlanjutan dan transparansi operasionalnya.

Kesimpulan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah strategis dalam meningkatkan ekonomi desa. Dengan mengikuti tahapan yang jelas, koperasi ini dapat berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa.

Baca juga berita lainnya: Pesantren Al-ittifaq Menjadi Percontohan Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan:

Berita Lainnya

Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank (NDB), Apa Manfaatnya?

7 Teknologi Canggih dalam Sepak Bola yang Mengubah Permainan

PT Timah Gandeng BUMDes dan Koperasi: Dorong Ekonomi Desa Melalui Tata Kelola Tambang

Ingin Lebih Mendetail

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Kami siap membantu! Hubungi kami untuk pertanyaan, kemitraan, atau dukungan.

Konsultasi langsung