Model Bisnis Koperasi. Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan arah baru pembangunan ekonomi berbasis desa melalui Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Salah satu langkah konkret dari kebijakan ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih)—sebuah inisiatif strategis yang dipimpin langsung oleh Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan dan Ketua Satgas Kopdes Merah Putih.
Koperasi ini tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian, gotong royong, dan kedaulatan pangan. “Kita ingin rakyat, khususnya petani dan pelaku usaha desa, tidak hanya jadi penonton, tapi menjadi pemain utama di pasar dalam negeri dan ekspor,” tegas Zulkifli Hasan dalam wawancara eksklusif.
Tiga Pilar Model Bisnis Kopdes Merah Putih
Model bisnis Kopdes Merah Putih dibangun di atas tiga pilar utama:
1. Integrasi Produksi dan Distribusi
Koperasi akan mengelola rantai pasok dari hulu ke hilir. Petani, nelayan, dan UMKM tidak lagi menjual hasil panen atau produksi secara eceran dan terpisah, melainkan melalui koperasi yang mengagregasi dan menyalurkan langsung ke pasar, ritel modern, maupun ekspor.
“Kita ingin menghindari skema di mana petani dijual murah ke tengkulak. Koperasi hadir sebagai agregator, distributor, bahkan eksportir,” jelas Zulkifli.
2. Dukungan Teknologi dan Pembiayaan
Koperasi tidak bergerak sendiri. Pemerintah mendorong sinergi dengan BUMN, perbankan syariah, dan startup teknologi pertanian dan keuangan. Sistem digital akan digunakan untuk pencatatan produksi, distribusi, hingga pelaporan keuangan koperasi.
Zulkifli menyebut, “Kita akan gunakan teknologi, misalnya platform e-commerce lokal dan aplikasi keuangan koperasi, supaya efisiensi meningkat dan transparansi terjaga.”
3. Legalitas dan Kelembagaan yang Kuat
Setiap Kopdes Merah Putih didorong menjadi koperasi primer dengan legalitas jelas, terdaftar di sistem nasional, dan didampingi oleh kementerian terkait. Selain itu, pengurus koperasi juga akan dilatih manajemen modern dan etika bisnis.
Sumber: finance.detik.com

Studi Kasus: Kopdes Merah Putih di Lampung dan Papua
Zulkifli Hasan mencontohkan dua wilayah yang sudah menjalankan model ini:
- Di Lampung, petani lada dan kopi kini bisa menjual langsung ke eksportir melalui koperasi. “Mereka tidak lagi dipermainkan harga karena sudah tahu kualitas dan standar pasar,” ungkapnya.
- Di Papua, nelayan menjual hasil tangkapan ke koperasi yang memiliki cold storage, sehingga bisa menjangkau pasar nasional. “Kita bantu juga logistik dan pelatihan. Ini keberpihakan nyata negara kepada daerah pinggiran.”
Transformasi Ekonomi Desa untuk Visi Indonesia Emas 2045
Model Kopdes Merah Putih sejalan dengan agenda besar Indonesia Emas 2045, di mana desa menjadi aktor ekonomi yang produktif, mandiri, dan terhubung dengan pasar nasional maupun global.
Dengan koperasi sebagai mesin penggerak, desa tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga pusat pengolahan, distribusi, dan inovasi.
“Kalau koperasi kuat, desa kuat. Kalau desa kuat, ekonomi nasional kita kokoh,” tutup Zulkifli.
Peran Teknologi dalam Mendukung Ekosistem Koperasi
Untuk menopang skema bisnis koperasi modern, pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan pelaku teknologi, termasuk aplikasi keuangan koperasi digital, sistem POS (point-of-sale), hingga marketplace khusus produk koperasi.
Aplikasi seperti Elkopra menjadi contoh solusi teknologi yang bisa digunakan untuk:
- Mencatat transaksi harian koperasi
- Mengelola inventaris dan pembukuan
- Memantau rantai distribusi secara digital
- Mempermudah akses pembiayaan dan laporan ke instansi pembina
Penutup
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program. Ia adalah gerakan ekonomi kerakyatan yang dikemas secara profesional dan modern, dengan dukungan penuh dari pemerintah, pelaku usaha, dan teknologi. Jika berhasil, ini bisa menjadi model baru koperasi nasional—bukan lagi alat administratif, tapi motor penggerak ekonomi yang sesungguhnya.
Dengan pendekatan terstruktur, berbasis data, dan berorientasi pasar, Kopdes Merah Putih siap menjadi fondasi ekonomi desa yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.
Baca juga: Jenis dan Besaran Simpanan Koperasi Merah Putih: Fondasi Awal Menuju Kemandirian Ekonomi Desa