Menteri UMKM 2024–2029: Transformasi Besar dengan Pemisahan Kementerian
Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024–2029, kebijakan strategis diambil dengan memisahkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menjadi dua kementerian, yakni Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih besar pada masing-masing sektor demi pengelolaan yang lebih efektif dan terfokus
Latar Belakang dan Alasan Pemisahan
Indonesia memiliki lebih dari 60 juta pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Di sisi lain, koperasi juga berperan penting dalam mendorong ekonomi berbasis gotong royong. Namun, tantangan yang dihadapi kedua sektor ini sangat berbeda, sehingga sering kali kebijakan dan program yang ada kurang maksimal dalam menjawab kebutuhan masing-masing.
Pemisahan ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memastikan keduanya mendapatkan perhatian khusus. Maman Abdurrahman, yang menjabat sebagai Menteri UMKM, menekankan bahwa sektor ini membutuhkan pendekatan modern untuk meningkatkan daya saing global. Di sisi lain, Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi, akan fokus pada penguatan koperasi agar mampu bersaing di era digital
Peran dan Fokus Kementerian UMKM
Sebagai Menteri UMKM, Maman Abdurrahman akan memimpin kebijakan yang berfokus pada beberapa poin utama:
- Akses Pendanaan
UMKM sering menghadapi kendala dalam mendapatkan modal usaha. Kementerian UMKM akan mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inklusif, termasuk memanfaatkan fintech dan pendanaan berbasis teknologi. - Penguatan Digitalisasi
Dalam menghadapi tantangan global, transformasi digital menjadi prioritas. Kementerian ini akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk masuk ke ekosistem digital, mulai dari pemasaran hingga manajemen usaha. - Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas
Untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa, pelaku UMKM akan mendapatkan akses pelatihan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan industri modern. - Ekspansi Pasar
Kementerian UMKM juga akan mendorong UMKM menembus pasar internasional melalui kerja sama bilateral dan promosi pada pameran global.

Peran dan Fokus Kementerian Koperasi
Di sisi lain, Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi akan memastikan koperasi berkembang lebih profesional dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Fokus kementerian ini meliputi:
- Modernisasi Koperasi
Mengintegrasikan teknologi dalam manajemen koperasi untuk menciptakan transparansi dan efisiensi operasional. - Meningkatkan Kepercayaan Publik
Kementerian ini akan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya koperasi sebagai solusi ekonomi, sekaligus mendorong lebih banyak anggota untuk bergabung. - Pengembangan Koperasi Berbasis Komunitas
Program akan difokuskan pada pengembangan koperasi yang relevan dengan kebutuhan spesifik komunitas lokal, seperti koperasi pertanian, koperasi simpan pinjam, dan koperasi digital.
Dampak dan Harapan Pemisahan Kementerian
Kebijakan pemisahan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi pertumbuhan UMKM dan koperasi. UMKM diharapkan menjadi lebih kompetitif dengan akses ke sumber daya dan kebijakan yang dirancang khusus untuk kebutuhan mereka. Di sisi lain, koperasi yang dikelola dengan lebih profesional dapat menjadi pilar penting dalam mendukung perekonomian berbasis gotong royong
Sumber berita: Antara News, Bisnis.com
Keberhasilan langkah ini tentu akan tergantung pada kolaborasi antara kedua kementerian dan dukungan masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat, UMKM dan koperasi dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian nasional, menjawab tantangan globalisasi, dan membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi dalam kompetisi ekonomi dunia.