Menuju Transformasi Ekonomi Desa
Pemerintah bersiap meluncurkan program besar bernama Koperasi Desa Merah Putih pada 28 Oktober 2025. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi desa sekaligus memangkas rantai distribusi yang selama ini menghambat efisiensi dan kesejahteraan petani serta pelaku usaha kecil.
Hingga awal Mei, sudah terbentuk 9.835 koperasi desa, dengan target akhir mencapai 80.000 koperasi sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Nantinya, 130 ribu koperasi lama juga akan diintegrasikan melalui keputusan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Struktur Usaha: Tujuh Unit Wajib
Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan memiliki tujuh unit usaha inti:
- Kantor koperasi
- Kios sembako
- Unit simpan pinjam
- Klinik kesehatan desa
- Apotek desa
- Sistem pergudangan/cold storage
- Sarana logistik desa

Sumber: www.tempo.co
Unit-unit ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, desa juga diberi keleluasaan menambah jenis usaha sesuai potensi lokal.
Legalitas dan Integrasi Digital
Pendirian koperasi harus melalui Musdesus dan didampingi oleh tim dari Kementerian Koperasi. Nama koperasi wajib mencantumkan nama desa agar memudahkan identifikasi dan tata kelola. Legalitas badan hukum akan dicatat oleh notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum.
Skema Pendanaan Multi-Sumber
Untuk mewujudkan koperasi yang kuat, pendanaan awal diperkirakan mencapai Rp 210 hingga Rp 350 triliun. Setiap desa membutuhkan Rp 3–5 miliar per tahun, tergantung hasil asesmen. Dana tersebut akan bersumber dari dana desa, APBN, APBD, serta pinjaman Himbara (bank BUMN) melalui skema cicilan 3–5 tahun.
Menteri Koperasi Budi Arie juga membuka peluang kerja sama dengan sektor perbankan swasta guna memperluas akses pembiayaan koperasi secara inklusif.
Harapan ke Depan
Dengan struktur bisnis yang terintegrasi dan pendanaan yang solid, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa. Pemerintah juga mendorong sinergi antara pusat dan daerah agar program ini berjalan konsisten, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Baca juga: Hidupkan Semangat Bung Hatta: Koperasi Merah Putih sebagai Solusi Ekonomi Rakyat