Koperasi di Indonesia: Awal Mula
Koperasi di Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Robert Owen (1771-1858), seorang tokoh asal Skotlandia. Owen dianggap sebagai pelopor gerakan koperasi modern yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama ekonomi. Konsep koperasi ini kemudian berkembang pesat dan diterapkan di berbagai negara Eropa, sebelum akhirnya masuk ke Indonesia.
Kelahiran Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896. Beliau mendirikan sebuah bank untuk pegawai negeri sebagai respons terhadap penderitaan akibat bunga tinggi dari rentenir. Mengadopsi model koperasi kredit dari Jerman, langkah ini bertujuan membantu masyarakat terhindar dari lilitan utang berbunga tinggi.
Langkah Patih Wiria Atmaja mendapat perhatian De Wolff van Westerrode, seorang asisten residen Belanda. Setelah mengunjungi Jerman, ia mengusulkan pengembangan “Bank Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian”. Upaya ini menjadi awal mula sistem koperasi di Indonesia.
Perkembangan Koperasi di Era Kolonial
Sifat gotong royong dan kekeluargaan masyarakat Indonesia mendukung pesatnya perkembangan koperasi. Pemerintahan Hindia-Belanda kemudian mengeluarkan beberapa peraturan untuk mengatur koperasi, meskipun bersifat diskriminatif, seperti:
- Peraturan No. 43 Tahun 1915: Mengatur perkumpulan koperasi.
- Peraturan No. 91 Tahun 1927: Ditujukan untuk golongan Bumiputra.
- Peraturan No. 21 Tahun 1933: Hanya berlaku bagi golongan yang tunduk pada hukum Barat.

Meskipun ada diskriminasi, koperasi tetap menjadi alat perlawanan terhadap dominasi ekonomi kolonial. Tokoh seperti Dr. Sutomo melalui Boedi Utomo dan organisasi seperti Serikat Dagang Islam (SDI) memanfaatkan koperasi untuk meningkatkan kondisi ekonomi rakyat pribumi.
Koperasi di Era Pendudukan Jepang
Saat Jepang menduduki Indonesia, koperasi berbentuk kumiyai didirikan. Namun, kumiyai hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeksploitasi sumber daya, sehingga merugikan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, koperasi kembali ke tangan rakyat untuk dikelola secara mandiri.
Kongres Koperasi Pertama dan Lahirnya Hari Koperasi
Pada 12 Juli 1947, Kongres Koperasi pertama diadakan di Tasikmalaya. Kongres ini menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Koperasi Indonesia dan membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
Mohammad Hatta: Bapak Koperasi Indonesia
Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, memiliki visi besar tentang koperasi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bung Hatta mengusulkan pembentukan tiga jenis koperasi:
- Koperasi Konsumsi: Melayani kebutuhan pegawai dan buruh.
- Koperasi Produksi: Mendukung petani, peternak, dan nelayan.
- Koperasi Kredit: Memberikan modal bagi pedagang kecil dan pengusaha kecil.
Hatta menekankan bahwa koperasi tidak bertujuan mencari laba, tetapi untuk memenuhi kebutuhan bersama para anggotanya.
Kesimpulan
Koperasi adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dalam bidang ekonomi. Dari masa kolonial hingga saat ini, koperasi tetap menjadi alat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan nilai-nilai dasar seperti kekeluargaan dan kebersamaan, koperasi terus berkembang sebagai pilar ekonomi yang kuat di Indonesia.