KPM Kemensos 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan komitmennya dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dukungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Pangan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap dilibatkan.
Sekitar 20 Juta KPM Siap Diberdayakan
Menurut Gus Ipul, saat ini terdapat 18 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima bantuan sembako. Karena ada KPM Kemensos 2025 yang menerima dua jenis bantuan, maka jumlah totalnya diperkirakan sekitar 20 juta orang. Mereka akan diarahkan menjadi anggota koperasi dan sekaligus pelaku usaha yang menjual produknya melalui koperasi.
Kemensos mencatat, KPM graduasi yang sudah memiliki usaha terbagi ke beberapa klaster. Di antaranya jasa dan perdagangan (1.686), makanan dan minuman (1.602), kerajinan dan menjahit (315), pertanian (284), serta peternakan (214). Produk dari sektor ini nantinya akan disalurkan melalui jaringan koperasi desa.

Sumber: news.detik.com
Dukungan SDM Lapangan Disiapkan
Tak hanya mendorong keanggotaan, Kemensos juga menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung pengelolaan koperasi. Tercatat ada 33.000 pendamping PKH, 6.061 TKSK, 24.391 anggota Tagana, serta 1.946 pendamping rehabilitasi sosial. Mereka siap dilibatkan dalam proses pendampingan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.
Selain itu, sebanyak 7.242 KPM graduasi kategori mampu disiapkan menjadi calon pengurus koperasi tingkat desa. Langkah ini bertujuan untuk membentuk koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat yang sudah memahami tantangan di lapangan.
Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyambut baik keterlibatan Kemensos. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, seperti Kementerian Desa, Koperasi, Keuangan, BUMN, dan Bappenas. Menurutnya, keberhasilan pembentukan koperasi akan bergantung pada sinergi semua pihak.
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan. Dengan memberdayakan KPM dan mempermudah akses usaha, koperasi desa diharapkan bisa menjadi solusi konkret untuk ketahanan ekonomi lokal.
Baca juga: Panduan Lengkap Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Ekonomi Warga Desa