Ringkasan Artikel:
- Rekrutmen manajer koperasi merah putih dibuka dengan ribuan formasi
- Syarat utama mencakup usia 20–35 tahun, IPK minimal 2,75, dan bebas catatan kriminal
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi panselnas
- Tahapan seleksi terdiri dari administrasi, tes kompetensi, hingga pelatihan
- Tugas manajer meliputi pengelolaan usaha, administrasi, dan pengembangan koperasi
Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran manajer koperasi merah putih. Tak main-main, setidaknya ada 3.000 posisi yang dibuka.
Menariknya, manajer yang terpilih nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
Peran manajer akan cukup strategis dalam struktur Koperasi Merah Putih karena berhubungan langsung dengan operasional dan pengembangan usaha.
Bagi yang tertarik, artikel berikut akan menjelaskan cara daftar hingga tugas manajer koperasi merah putih secara lengkap dan mudah dipahami.
Catat baik-baik!
Syarat Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih

Berikut syarat pendaftaran manajer koperasi merah putih yang perlu dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia, taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Usia 20–35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan putusan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, atau perusahaan
- Bukan CPNS, PNS, TNI, atau Polri aktif
- Tidak terlibat partai politik atau aktivitas politik praktis
- Tidak terlibat organisasi terlarang
- Pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75 (skala 4,00)
- Lulusan luar negeri wajib menyertakan penyetaraan ijazah
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki SKCK yang masih berlaku
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran manajer koperasi merah putih dilakukan secara online melalui portal resmi:
1. Registrasi Akun
Pelamar membuat akun di:
https://phtc.panselnas.go.id
Data harus sesuai dengan KTP, KK, atau data Dukcapil.
2. Upload Dokumen
Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Surat pernyataan bermeterai Rp10.000
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
- e-KTP atau surat keterangan perekaman
- Pas foto formal terbaru ukuran 4×6 latar biru
- Ijazah asli atau surat pengganti
- Transkrip nilai lengkap
- Sertifikat kompetensi (jika ada)
3. Ketentuan Tambahan
- Hanya boleh mendaftar 1 jabatan
- Pendaftaran ganda langsung gugur
- Wajib mencetak kartu ujian setelah selesai
Jadwal Tahapan Seleksi
Berikut jadwal seleksi manajer koperasi merah putih:
- Pengumuman Seleksi: 15 April 2026
- Pendaftaran: 15–24 April 2026
- Seleksi Administrasi: 15–25 April 2026
- Pengumuman Administrasi: 26–27 April 2026
- Jadwal Tes: 30 April–2 Mei 2026
- Tes Kompetensi: 3–12 Mei 2026
- Pengumuman & Jadwal Tambahan: 17–19 Mei 2026
- Seleksi Tambahan: 20–31 Mei 2026
- Pengumuman Akhir — 5–7 Juni 2026
- Pelatihan Dasar — 17 Juni–16 Juli 2026
- Pelatihan Manajerial — 17–31 Juli 2026
Tugas Manajer Koperasi Merah Putih
Melansir Tirto.id, berikut tugas utama manajer koperasi:
- Melaksanakan kegiatan operasional usaha koperasi sehari-hari
- Bertanggung jawab atas administrasi usaha dan organisasi
- Mengembangkan serta mengelola usaha agar berjalan efektif dan efisien
Tanggung Jawab Manajer Koperasi Merah Putih
Selain tugas utama, manajer juga memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
- Mengelola usaha koperasi sesuai tujuan pengurus dan anggota
- Menentukan target operasional dalam periode tertentu
- Mengatur pembagian kerja dan mengevaluasi kinerja staf
- Menyusun program koperasi untuk meningkatkan partisipasi anggota
- Mengembangkan unit usaha baru yang potensial
- Menjaga operasional sesuai AD/ART koperasi
- Menyusun laporan perkembangan usaha secara berkala
Itulah tadi syarat dan cara daftar menjadi bagian dari manajer Koperasi Merah Putih. Semoga bermanfaat!
Mau berkonsultasi perihal koperasi atau mengenai manajer Koperasi Merah Putih lebih dalam? Bila iya, Anda bisa menghubungi tim elKopra melalui Whatsapp di 08112239090.
***Foto: simkopdes.go.id