Koperasi Merah Putih menjadi salah satu program unggulan dari pemerintah. Anggaran yang digelontorkan pun tak sedikit. Lalu, berapa anggaran Koperasi Merah Putih? Cek artikel berikut!
Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan proyek nasional berskala besar yang tengah dijalankan pemerintah.
Program ini dirancang sebagai penggerak ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan.
Itu berarti koperasi Merah Putih akan menjadi program penting dalam pemerintahan.
Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat distribusi kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Pemerintah sendiri menargetkan sekitar 80 ribu koperasi Merah Putih bisa beroperasi di seluruh Indonesia.
Melihat besarnya skala pembangunan tersebut, pemerintah pun menyiapkan anggaran koperasi Merah Putih dengan nilai yang juga besar dan terstruktur.
Lalu, sebenarnya berapa anggaran koperasi Merah Putih yang disiapkan pemerintah?
Berikut penjelasan lengkapnya!
Penjelasan Anggaran Koperasi Merah Putih
1. Anggaran Koperasi Merah Putih Berapa Besarannya?
Melansir berbagai sumber, berdasarkan kebijakan pemerintah, anggaran koperasi Merah Putih ditetapkan dengan plafon maksimal sekitar Rp 3 miliar untuk setiap koperasi desa atau kelurahan.
Nilai ini digunakan untuk mendukung pembangunan fisik sekaligus kebutuhan awal operasional koperasi.
Dalam praktiknya, biaya pembangunan rata-rata berada di kisaran Rp 2,5 miliar per koperasi.
Anggaran tersebut mencakup pembangunan gerai usaha, gudang penyimpanan, perlengkapan pendukung, hingga sarana operasional.
2. Apa Landasan Penetapan Anggarannya?
Anggaran koperasi Merah Putih berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Surat Keputusan Bersama empat kementerian terkait.
Melalui regulasi ini, pemerintah menugaskan berbagai kementerian, lembaga, dan BUMN untuk mendukung pembiayaan serta pelaksanaan pembangunan koperasi secara terkoordinasi.
3. Bagaimana Skema Pembiayaannya dan Digunakan untuk Apa?
Skema pembiayaan koperasi Merah Putih tidak menggunakan pola kredit koperasi konvensional.
Pembangunan fisik koperasi ditangani oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN pelaksana, bekerja sama dengan unsur TNI di lapangan.
Anggaran koperasi Merah Putih digunakan untuk:
- Pembangunan atau renovasi bangunan koperasi
- Pembangunan gerai dan gudang
- Pengadaan perlengkapan dan sarana pendukung
- Penyediaan modal kerja awal
Seluruh pendanaan awal ditangani dari pusat, sehingga koperasi tidak perlu menyiapkan dana di tahap awal.
4. Bagaimana Cara Penyaluran Anggarannya?
Penyaluran anggaran koperasi Merah Putih dilakukan melalui penempatan dana pemerintah pada bank milik negara dan bank syariah nasional.
Dana itu kemudian disalurkan kepada BUMN pelaksana untuk pembangunan fisik.
5. Bagaimana Cara Melunasi Anggarannya?
Pengembalian anggaran koperasi Merah Putih dilakukan secara bertahap.
Untuk koperasi desa, angsuran dibayarkan melalui pemotongan Dana Desa dengan jangka waktu hingga enam tahun.
Sementara itu, koperasi kelurahan melunasi angsuran melalui Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil yang disalurkan ke pemerintah daerah.
Skema ini membuat koperasi dapat fokus menjalankan usaha tanpa beban pembayaran di awal operasional.
elKopra Bisa Bantu Pengelolaan Koperasi Merah Putih Lebih Baik!
Besarnya anggaran koperasi Merah Putih perlu diimbangi dengan pengelolaan yang rapi dan transparan.
Di sinilah elKopra berperan sebagai aplikasi manajemen koperasi yang dirancang untuk mendukung operasional koperasi modern.
Aplikasi elKopra membantu pengurus dalam mengelola data anggota, simpan pinjam, transaksi usaha, hingga laporan keuangan dalam satu sistem terintegrasi. Proses pencatatan menjadi lebih tertata dan mudah dipantau setiap saat.
Kelebihan elKopra juga terletak pada kemudahan monitoring dan pelaporan. Pengurus koperasi dapat menyusun laporan secara cepat dan akurat, sehingga pengawasan internal berjalan lebih baik.
Itulah tadi penjelasan tentang anggaran Koperasi Merah Putih, dari sumber, regulasi, hingga cara pelunasannya. Semoga bermanfaat!
***Foto: simkopdes.go.id