Logo

Mengenal Koperasi Sekolah, dari Pengertian hingga Unit Usahanya

Artikel, Berita Koperasi

19 Dec 2025

koperasi sekolah

Koperasi sekolah menjadi jenis koperasi yang banyak didirikan oleh masyarakat. Penjelasan tentang koperasi ini, bisa Anda baca lewat artikel berikut!

Di sekolah, selain ruang kelas, perpustakaan, kantin, dan lapangan upacara, biasanya ada satu tempat yang cukup akrab bagi siswa, yaitu koperasi.

Keberadaannya sering dianggap biasa karena hampir selalu ada di setiap sekolah.

Koperasi sekolah pun dikenal sebagai tempat membeli buku tulis, alat tulis, hingga kebutuhan kecil lain yang menunjang kegiatan belajar.

Padahal, koperasi sekolah tak hanya berperan sebagai tempat jual beli.

Di dalamnya, terdapat proses belajar yang penting bagi siswa.

Melalui koperasi sekolah, siswa dikenalkan pada nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan pengelolaan usaha sederhana.

Untuk memahami perannya secara lebih lengkap, pembahasan berikut akan mengulas koperasi sekolah dari berbagai sisi. Simak, ya!

Apa Itu Koperasi Sekolah?

Pembahasan mengenai koperasi sekolah dalam artikel ini merujuk pada buku Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XII serta Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial karya Basuki Darsono, yang menjelaskan pengertian, ciri-ciri, fungsi, unit usaha, hingga permodalan koperasi sekolah.

1. Pengertian

Secara sederhana, koperasi sekolah adalah organisasi ekonomi di lingkungan sekolah yang dikelola bersama oleh siswa dengan pendampingan guru.

Koperasi ini menjadi wadah belajar yang menekankan prinsip kerja sama dan tanggung jawab bersama.

2. Ciri-Ciri Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah memiliki ciri khas yang membedakannya dari koperasi lain.

  1. Koperasi didirikan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
  2. Anggotanya berasal dari kalangan siswa atau murid di sekolah yang bersangkutan.
  3. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum karena berkaitan langsung dengan kegiatan pendidikan.
  4. Koperasi sekolah berfungsi sebagai laboratorium atau media praktik pengajaran perkoperasian.

3. Fungsi dan Tujuan Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah berfungsi sebagai sarana pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.

Melalui aktivitas koperasi, siswa belajar hidup bergotong royong dan memahami nilai demokrasi.

Selain itu, koperasi sekolah bertujuan menumbuhkan semangat berkoperasi, menanamkan jiwa kewirausahaan, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam mengelola organisasi ekonomi.

Koperasi sekolah juga memberi bekal pengalaman yang berguna saat siswa terjun ke masyarakat.

Di sisi lain, koperasi ikut mendukung program pembangunan di sektor perekonomian melalui jalur pendidikan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan ekonomi siswa di lingkungan sekolah.

4. Unit Usaha Koperasi Sekolah

Lalu, apa saja unit usaha koperasi sekolah? Berikut beberapanya:

1. Unit Usaha Simpan Pinjam untuk Guru

Unit usaha simpan pinjam diselenggarakan koperasi sekolah dengan tujuan membantu para anggota, khususnya para guru yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan..

2. Unit Usaha Toko

Seperti yang sudah disebutkan, koperasi sekolah bidang ini menjual menjual berbagai keperluan siswa, seperti alat tulis, buku pelajaran, makanan, dan atribut sekolah.

Bimbingan dan pengawasan guru sangat dibutuhkan untuk kelangsungan unit usaha tersebut.

Lalu, pengelolaan koperasi sekolah biasanya dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal piket para siswa.

3. Unit Kafetaria/Kantin Sekolah

Di beberapa sekolah, koperasinya membentuk unit kantin sekolah yang dikelola oleh para anggotanya.

Unit koperasi tersebut bisa bekerja sama dengan para produsen makanan atau minuman ringan.

4. Unit Usaha Pelayanan/Jasa

Tak hanya memberikan dan menyediakan kebutuhan berupa barang, unit usaha koperasi juga menyediakan pelayanan/jasa-jasa.

Pelayanan itu bisa dalam bentuk jasa fotokopi atau mungkin kursus tertentu.

5. Modal Koperasi Sekolah

Seperti jenis koperasi pada umumnya, koperasi sekolah memerlukan modal untuk menjalankan kegiatannya.

Adapun modal dari koperasi sekolah, dilansir Buku Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial yang ditulis oleh Basuki Darsono, ialah sebagai berikut:

1. Simpanan Pokok

Modal koperasi sekolah berasal dari simpanan pokok yang dibayarkan saat pendaftaran anggota.

2. Simpanan Wajib

Simpanan wajib yang dibayar secara berkala.

3. Simpanan Sukarela

simpanan yang tidak diwajibkan bagi anggota. Tapi, para anggota boleh membayar simpanan sukarela untuk memupuk permodalan koperasi.

4. Simpanan Lainnya

Selain itu, permodalan juga bersumber dari penyisihan sisa hasil usaha, pinjaman dari sekolah, bank, perorangan atau lembaga lain, serta hibah yang tidak perlu dikembalikan.

Kelola Koperasi Sekolah Lebih Tertata dengan Menggunakan Aplikasi elKopra

Pengelolaan koperasi sekolah menuntut kerapian administrasi dan transparansi data.

Aplikasi elKopra hadir sebagai solusi digital yang membantu pengurus koperasi sekolah dalam mengelola data anggota, transaksi simpan pinjam, hingga laporan keuangan secara terstruktur.

Kelebihan aplikasi elKopra terletak pada sistem pencatatan yang rapi, laporan yang mudah dipahami, serta kontrol pengelolaan yang lebih terarah.

Aplikasi elKopra bisa membantu tata kelola koperasi sekolah dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan selaras dengan tujuan pendidikan di sekolah.

***Foto: smanegeri2tanggul.sch.id

Bagikan:

Berita Lainnya

7 Prinsip Koperasi Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku

Inilah 7 Program Koperasi Merah Putih yang Bisa Bantu Kesejahteraan Rakyat

Mengenal Rapat Anggota Tahunan Koperasi yang Punya Fungsi Krusial!

Ingin Lebih Mendetail

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Kami siap membantu! Hubungi kami untuk pertanyaan, kemitraan, atau dukungan.

Konsultasi langsung