Logo

7 Prinsip Koperasi Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku

Artikel, Berita Koperasi

16 Dec 2025

Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi perlu diketahui oleh mereka yang ingin bergabung atau membangun sebuah koperasi. Artikel ini akan menjelaskannya!

Untuk mencapai sebuah tujuan atau memberikan arahan kepada anggotanya, sebuah organisasi idealnya mempunyai prinsip.

Sebab, prinsip merupakan pedoman penting yang memberi arah dan makna dalam setiap tindakan organisasi.

Tanpa prinsip yang jelas, organisasi bakal berjalan tanpa pegangan atau mudah kehilangan fokus.

Hal ini pun dimiliki oleh koperasi. Sebagai badan usaha yang berlandaskan kebersamaan, koperasi membutuhkan prinsip agar pengelolaannya tetap sejalan dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota.

Jadi secara singkat, prinsip koperasi adalah panduan dasar dalam mengelola koperasi agar berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan.

Adapun prinsip koperasi akan dijelaskan sebagai berikut:

Prinsip Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi termaktub dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Setidaknya terdapat 7 prinsip koperasi yang perlu Anda ketahui:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

Prinsip koperasi ini menegaskan bahwa setiap orang berhak menjadi anggota tanpa paksaan.

Bisa dibilang, keanggotaan koperasi terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.

Prinsip koperasi ini menempatkan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil

Sisa hasil usaha dibagikan secara sebanding sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.

Artinya, pembagian SHU tidak ditentukan oleh besarnya modal, tapi partisipasi anggota.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Modal memang penting bagi koperasi, tapi balas jasa atas modal dibatasi.

Simpelnya, prinsip koperasi poin menegaskan kalau koperasi tidak berorientasi pada keuntungan modal semata.

5. Kemandirian

Koperasi berdiri dan dikelola secara mandiri.

6. Pendidikan perkoperasian

Koperasi wajib memberikan pendidikan kepada anggota dan pengurus.

Tujuannya agar seluruh pihak memahami nilai, tujuan, serta cara kerja koperasi secara menyeluruh.

7. Kerja sama antar koperasi

Prinsip koperasi terakhir mendorong kolaborasi antar koperasi di berbagai tingkatan.

Kerja sama itu bertujuan memperkuat gerakan koperasi secara nasional.

Sebagai pembanding, mari kita lihat prinsip koperasi dari Rochdale.

Sebagai informasi, Rochdale merujuk pada Rochdale Pioneers, yaitu sekelompok perintis koperasi yang berdiri pada tahun 1844 di Rochdale, Inggris.

Mereka dikenal sebagai pelopor gerakan koperasi modern karena merumuskan aturan dan nilai yang jelas dalam mengelola koperasi.

Aturan inilah yang kemudian dikenal sebagai Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale dan menjadi dasar bagi koperasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Melansir buku Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan, prinsip koperasi Rochdale meliputi:

  1. Pengendalian secara demokratis.
  2. Keanggotaan terbuka.
  3. Pemberian bunga atas modal yang tetap atau terbatas.
  4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota secara proporsional sesuai dengan jumlah pembelian.
  5. Kegiatan usaha dilakukan secara tunai.
  6. Menjual barang yang murni dan tidak tercampur atau tidak dipalsukan.
  7. Menyelenggarakan pendidikan bagi anggota tentang prinsip-prinsip koperasi.
  8. Bersikap netral terhadap politik dan agama.

Aplikasi elKopra Bisa Bantu Tata Kelola Koperasi

Dalam penerapan prinsip koperasi, tata kelola yang rapi menjadi kebutuhan utama.

Di sinilah aplikasi elKopra hadir sebagai solusi digital bagi koperasi modern.

Pasalnya, tanpa tata kelola yang rapi, koperasi bakal susah berkembang.

Lalu, kenapa mesti aplikasi elKopra?

Beberapa kelebihan elKopra antara lain pencatatan keuangan yang terstruktur, pengelolaan data anggota secara terpusat, transparansi laporan SHU, serta kemudahan monitoring aktivitas koperasi.

Bukan itu saja, elKopra membantu pengurus menjalankan prinsip koperasi secara konsisten, akuntabel, dan efisien.

Itulah prinsip koperasi, semoga bermanfaat!

Bagikan:

Berita Lainnya

Inilah 7 Program Koperasi Merah Putih yang Bisa Bantu Kesejahteraan Rakyat

Mengenal Rapat Anggota Tahunan Koperasi yang Punya Fungsi Krusial!

Koperasi Karyawan: Pengertian, Cara Kerja, hingga Contohnya

Ingin Lebih Mendetail

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Kami siap membantu! Hubungi kami untuk pertanyaan, kemitraan, atau dukungan.

Konsultasi langsung