Logo

Berapa Bunga Koperasi Simpan Pinjam? Cek Jawabannya di Sini!

Artikel

02 Oct 2025

Bunga Koperasi Simpan Pinjam

Ingin tahu, berapa bunga koperasi simpan pinjam yang sesuai dengan aturan? Cek jawabannya lewat artikel ini!

Selain bank, ada alternatif lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal atau dana, yaitu koperasi. 

Salah satu jenis koperasi yang berperan langsung dalam layanan pinjaman adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Dibandingkan dengan bank, cara dan ketentuan mengajukan pinjaman ke KSP biasanya lebih sederhana dan fleksibel. 

Hal ini membuat koperasi menjadi pilihan menarik bagi mereka yang membutuhkan akses dana dengan syarat yang tidak terlalu rumit.

Berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, kegiatan utama dari Koperasi Simpan Pinjam adalah menghimpun simpanan dari anggota, lalu menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman.

Bukan hanya KSP, ada jenis koperasi lain yang secara fungsi serupa KSP, namanya ialah Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi.

Akan tetapi, tak seperti KSP yang fokus untuk simpan pinja, USP bisa Anda temukan dalam berbagai jenis koperasi, seperti produsen, konsumen, jasa, sabagai salah satu unit usahanya.

Nah, satu hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman ke koperasi adalah bunga koperasi simpan pinjam. 

Besaran bunga inilah yang nantinya menentukan jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan.

Lalu, berapa sebenarnya bunga koperasi simpan pinjam? Simak penjelasan lengkapnya pada uraian berikut.

Berapa Bunga Koperasi Simpan Pinjam?

kopersi simpan pinjam
Foto: k3pg.co.id

Untuk mengetahui berapa bunga koperasi simpan pinjam, kita lihat pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Menurut Pasal 27 peraturan tersebut, suku bunga pinjaman paling tinggi ialah 24%.

Detail aturannya bisa Anda cek di bawah ini:

(1) Pelaksanaan pemberian Pinjaman oleh KSP dan USP Koperasi wajib memperhatikan kemampuan likuiditas dan tingkat kualitas Aset yang sehat.

(2) Dalam menyalurkan Pinjaman, KSP dan USP Koperasi menetapkan suku bunga Pinjaman yang besarnya ditetapkan oleh rapat Pengurus, dalam rentang suku bunga yang disetujui oleh Rapat Anggota.

(3) Suku bunga Pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling tinggi 24% (dua puluh empat persen) per tahun.

(4) Perubahan penetapan bunga Pinjaman maksimal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi pasar keuangan dan usaha simpan pinjam Koperasi yang ditetapkan oleh Menteri.

Berdasarkan peraturan itu juga pemberian pinjaman oleh KSP atau USP harus memerhatikan likuiditas dan tingkat kualitas aset yang sehat.

Kesimpulan

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP) merupakan alternatif yang lebih sederhana dan fleksibel dibandingkan bank untuk mendapatkan pinjaman modal atau dana. 

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, calon peminjam perlu memerhatikan bunga koperasi simpan pinjam, karena besaran bunga akan memengaruhi cicilan bulanan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023, suku bunga koperasi simpan pinjam ditetapkan maksimal 24% per tahun. 

Penentuan besarnya bunga ditetapkan melalui rapat pengurus dan harus disetujui oleh rapat anggota, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, likuiditas, serta kesehatan aset koperasi.

Artinya, walau koperasi menawarkan kemudahan, setiap anggota tetap perlu mempertimbangkan kemampuan membayar dan memahami aturan bunga yang berlaku agar tidak terbebani di kemudian hari.

Digitalisasi untuk Transparansi Bunga Koperasi Simpan Pinjam

Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP) tidak hanya soal memberikan pinjaman dengan bunga sesuai aturan, tetapi juga bagaimana memastikan pencatatan dan pengelolaannya berjalan transparan.

Di sinilah teknologi Elkopra berperan. 

Elkopra hadir sebagai solusi digital yang dirancang khusus untuk membantu koperasi dalam mengelola simpanan, pinjaman, hingga pencatatan bunga dengan lebih akurat dan terstruktur.

Melalui Elkopra, koperasi bisa:

  • Memudahkan pengurus dalam mengatur administrasi dan laporan keuangan,
  • Menghadirkan transparansi bunga pinjaman yang dapat dipantau anggota,
  • Mengurangi risiko kesalahan pencatatan, serta
  • Meningkatkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.

Dengan adopsi digital seperti Elkopra, koperasi tidak hanya bisa mengikuti aturan tentang bunga koperasi simpan pinjam, tetapi juga dikelola secara modern, efisien, dan terpercaya.

Maka itu, sudah saatnya koperasi bertransformasi dengan dukungan teknologi agar semakin profesional dan berdaya saing tinggi.

Itulah penjelasan lengkap mengenai bunga koperasi simpan pinjam dan bagaimana Elkopra dapat mendukung pengelolaan koperasi yang lebih baik. Semoga bermanfaat!

***Foto: tribunnews.com

Bagikan:

Berita Lainnya

Pengertian dan Contoh Struktur Organisasi Koperasi. Bisa Jadi Rujukan!

Izin dan Syarat Koperasi Simpan Pinjam Sesuai Aturan Berlaku!

Apakah Koperasi Merah Putih Digaji? Cek Ini untuk Jawabannya!

Ingin Lebih Mendetail

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Kami siap membantu! Hubungi kami untuk pertanyaan, kemitraan, atau dukungan.

Konsultasi langsung