Logo

Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia, Lengkap dengan Penjelasannya!

Berita Koperasi

18 Sep 2025

jenis-jenis koperasi

Tak banyak orang yang benar-benar memahami jenis-jenis koperasi. Padahal, koperasi memiliki banyak bentuk yang berbeda, tergantung pada kebutuhan serta faktor yang melatarbelakanginya.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai jenis-jenis koperasi, penting untuk memahami arti koperasi itu sendiri.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi didefinisikan sebagai:

“Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Dari pengertian tersebut, jelas bahwa koperasi bukan hanya sekadar wadah untuk mencari keuntungan semata, melainkan koperasi hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas dengan berlandaskan asas kekeluargaan.

Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, hadirlah berbagai jenis-jenis koperasi yang menyesuaikan fungsi serta tujuannya.

Nah, dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap apa saja jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Simak sampai tuntas!

Jenis-Jenis Koperasi yang Ada di Indonesia

jenis koperasi

Jenis-jenis koperasi yang akan dibahas, dikutip dari buku Buku Ajar Ekonomi Koperasi yang ditulis oleh Sattar.

Menurut buku tersebut, jenis koperasi dikelompokan menurut 4 faktor, detailnya sebagai berikut:

1. Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha

Jenis koperasi berdasarkan jenis usaha dibagi menjadi 4 tipe, yaitu:

a. Koperasi Produksi

Koperasi ini berfokus pada kegiatan produksi barang maupun jasa. Anggota biasanya ikut terlibat dalam proses usaha, misalnya petani, peternak, atau pengrajin yang menghasilkan produk secara bersama.

b. Koperasi Konsumsi

Jenis koperasi konsumsi adalah tipe koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi anggotanya dengan harga lebih terjangkau dibanding pasar. Contohnya menjual beras, gula, kopi, atau kebutuhan pokok lainnya.

c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dikenal juga sebagai koperasi kredit, koperasi ini melayani simpanan dan pinjaman uang untuk anggota. 

Berbeda dengan bank, KSP menawarkan bunga yang lebih ringan, pembayaran bisa dicicil, serta keuntungan dibagi secara merata kepada anggota.

d. Koperasi Serba Usaha (KSU)

Koperasi Serba Usaha (KSU) merupakan koperasi yang menjalankan lebih dari satu bidang usaha sekaligus. 

Umumnya menggabungkan fungsi koperasi produksi, konsumsi, maupun simpan pinjam dalam satu wadah.

2. Jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya

Berikutnya ada jenis koperasi berdasarkan status anggotanya yang statusnya sama.

Jenisnya, antara lain:

a. Koperasi Pegawai Negeri

Dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. 

Hampir semua instansi pemerintah memiliki koperasi ini dengan tujuan membantu kebutuhan ekonomi anggotanya.

b. Koperasi Pasar (Koppas)

Anggotanya para pedagang pasar. Koppas biasanya memberi pinjaman modal agar pedagang tidak bergantung pada rentenir.

c. Koperasi Unit Desa (KUD)

Beranggotakan masyarakat desa dan umumnya bergerak di bidang pertanian atau perikanan untuk mendukung perekonomian pedesaan.

d. Koperasi Sekolah

Dikelola oleh guru, siswa, maupun karyawan sekolah. Kegiatannya mencakup penjualan kebutuhan sekolah serta layanan simpan pinjam sederhana.

e. Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren)

Dikelola oleh pesantren bersama santri dan pengajar. Biasanya menyediakan kebutuhan sehari-hari santri, seperti kitab dan pakaian muslim.

3. Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya

Untuk jenis koperasi berdasarkan tingkatannya, dibagi menjadi dua, yakni:

a. Koperasi Primer

Koperasi primer beranggotakan minimal 20 orang WNI yang sah secara hukum. 

Anggota umumnya memiliki tujuan yang sama dan diatur dalam anggaran dasar. 

Karena berbadan hukum, koperasi jenis ini tidak bisa didirikan oleh pelajar.

b. Koperasi Sekunder

Koperasi sekunder terbentuk dari gabungan beberapa koperasi primer. 

Tujuannya untuk memperkuat usaha bersama dan kepentingan anggotanya. 

Bentuknya bisa berupa pusat, gabungan, atau induk koperasi, sesuai kesepakatan para anggotanya.

4. Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya

Lalu terakhir, ada jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya.

Untuk koperasi ini, terbagi lagi ke dalam tiga kelompok kecil, yaitu: 

a. Koperasi Konsumsi

Koperasi ini menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari bagi anggotanya. Barang yang dijual disesuaikan dengan kebutuhan para anggota.

b. Koperasi Jasa

Koperasi yang bergerak di bidang layanan, misalnya simpan pinjam, asuransi, transportasi, dan lain-lain. Baik pemilik maupun pengguna layanan merupakan anggota koperasi itu sendiri.

c. Koperasi Produksi

Koperasi yang mendukung proses produksi, mulai dari penyediaan bahan baku, alat, hingga membantu pembuatan dan pemasaran produk hasil anggota.

Digitalisasi untuk Semua Jenis Koperasi

Apa pun jenisnya, baik koperasi konsumsi, jasa, maupun produksi, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada pengelolaan simpanan anggotanya. 

Simpanan inilah yang menjadi sumber kekuatan koperasi untuk berkembang.

Melalui platform digital seperti Elkopra, koperasi dapat mengelola keuangan lebih transparan dan efisien. 

Dengan begitu, koperasi bukan hanya menjadi tempat menabung bersama, tetapi juga sarana membangun usaha kolektif yang sehat, aman, dan berkelanjutan. 

Semoga bermanfaat!

***Foto: freepik.com

Bagikan:

Berita Lainnya

Presiden Rencanakan Pembangunan Supermarket untuk Jual Hasil Koperasi Desa

Koperasi Hebat, Indonesia Kuat: Mendorong Transformasi Digital Koperasi

Koperasi Desa Merah Putih: Model Bisnis Baru Menuju Ekonomi Desa yang Tangguh

Ingin Lebih Mendetail

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Kami siap membantu! Hubungi kami untuk pertanyaan, kemitraan, atau dukungan.

Konsultasi langsung