Pemikiran Bung Hatta tentang koperasi kembali digaungkan sebagai inspirasi gerakan ekonomi rakyat. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali semangat koperasi sebagai alat perjuangan rakyat. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional Pemikiran Bung Hatta di Bandung, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Ferry, Bung Hatta melihat koperasi bukan sekadar entitas bisnis. Lebih dari itu, koperasi adalah sarana transformasi sosial yang mengedepankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan keadilan ekonomi. “Koperasi harus menjadi alat pembebas dari ketimpangan dan dominasi kapitalisme,” ujar Ferry.
Landasan Konstitusi untuk Koperasi Rakyat
Gagasan koperasi Bung Hatta juga selaras dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan peran negara dalam mengelola cabang produksi penting bagi kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, koperasi hadir sebagai bentuk partisipasi rakyat dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Sumber: detik.com
Program Strategis: Koperasi Merah Putih
Untuk mengaktualisasikan gagasan Bung Hatta, pemerintah menginisiasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel). Program ini dirancang untuk menjawab persoalan struktural ekonomi di pedesaan, seperti akses permodalan yang rendah, distribusi yang panjang, dan keberadaan pinjol ilegal.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat ekonomi lokal. Selain mengelola potensi wilayah, koperasi ini juga akan membuka lapangan kerja dan memperkuat gotong royong.
Ajakan Kolaborasi Nasional
Ferry menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak—akademisi, pelaku usaha, generasi muda, hingga masyarakat sipil. “Koperasi bukan milik pemerintah, tapi milik rakyat,” pungkasnya.
Dengan semangat Bung Hatta, koperasi bukan hanya pilihan—melainkan solusi jangka panjang untuk ekonomi rakyat yang mandiri dan berkeadilan.
Baca juga: Cimahi Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Tingkat Kelurahan