Dampak tarif Trump ke Indonesia. Kebijakan tarif impor terbaru dari Presiden AS Donald Trump mulai menimbulkan kekhawatiran global. Meski kebijakan ini tidak berdampak langsung terhadap infrastruktur digital Indonesia, pemerintah tetap mengambil langkah serius dengan mengkaji efek jangka panjang terhadap sektor teknologi dan investasi digital di dalam negeri.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tengah menelaah regulasi-regulasi domestik yang mungkin perlu diperbarui. Tujuannya jelas—meningkatkan daya saing Indonesia dalam hal investasi digital, termasuk percepatan transformasi teknologi nasional.
Fokus pada Investasi Data Center
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah investasi data center. Banyak investor global masih lebih memilih negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia, sehingga Meutya menekankan pentingnya meninjau ulang aturan terkait data center agar lebih ramah bagi investor asing.
“Kami kaji apakah aturan terkait data center bisa dimudahkan, agar potensi investasi yang masuk ke Indonesia meningkat,” ujar Meutya.
Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Ini dia dampak tarif Trump ke Indonesia.

Sumber: liputan6.com
Tidak Berdampak Langsung pada Infrastruktur Digital
Sementara itu, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa tarif Trump tidak memiliki dampak langsung terhadap sektor perangkat digital maupun layanan telekomunikasi di Indonesia. Ia menambahkan bahwa urusan perangkat dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Menurutnya, hingga saat ini Komdigi hanya berperan dalam proses sertifikasi perangkat digital, bukan regulasi atau kebijakan tarif perangkat.
Harga iPhone di AS Terancam Naik Tajam
Di sisi lain, dampak kebijakan tarif Trump justru paling terasa di Amerika Serikat. Produk konsumen seperti iPhone—yang masih diproduksi di Tiongkok—berpotensi mengalami lonjakan harga hingga 40%. Analis memprediksi iPhone 16 Pro Max bisa menembus harga USD 2.300 (sekitar Rp 39 juta) jika seluruh beban tarif dibebankan ke konsumen.
Situasi ini membuka peluang bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk memperkuat posisinya dalam rantai pasok teknologi global. Jika regulasi diperbarui dengan tepat, Indonesia dapat menjadi pilihan menarik bagi investasi manufaktur dan digital yang selama ini bertumpu pada pasar Tiongkok.
Baca juga: Perang Dagang AS-China Memanas: Dampaknya Semakin Nyata untuk Ekonomi Indonesia