Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tujuh perintah strategis untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih (Koperasi Desa Merah Putih), melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat struktur koperasi nasional. Kementerian Koperasi dan UKM pun langsung menindaklanjuti arahan ini dengan mempersiapkan langkah konkret menjelang peluncuran program pada 12 Juli 2025.
Langkah Nyata Pemerintah dalam Menyambut Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun enam model bisnis sebagai pondasi awal pembentukan koperasi desa. Model ini akan dijadikan panduan teknis pembentukan outlet dan pengelolaan Kopdes Merah Putih secara seragam di seluruh Indonesia.
Selain model bisnis, tiga modul pembinaan juga sudah diterbitkan. Modul ini dirancang agar dapat digunakan langsung oleh pemerintah desa sebagai acuan dalam membentuk dan mengelola koperasi secara profesional. Modul tambahan sedang disiapkan agar mencakup seluruh aspek penting.

Sumber: tempo.co
Lebih jauh, Kementerian Koperasi juga tengah menginventarisasi koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Dari total 83.479 desa/kelurahan, sebanyak 52.266 belum memiliki koperasi dan menjadi sasaran utama program ini. Selain itu, sekitar 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) tidak aktif juga akan direvitalisasi, sementara 31.213 koperasi yang sudah ada akan diperkuat.
Fokus pada SDM dan Digitalisasi
Salah satu poin penting dari Inpres ini adalah peningkatan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan, pendampingan, dan edukasi. Pemerintah berharap para pengurus koperasi bisa menjalankan usahanya secara lebih profesional dan akuntabel. Tidak hanya itu, digitalisasi manajemen koperasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ini.
Kementerian Koperasi juga sudah menjalin komunikasi aktif dengan berbagai organisasi seperti APKSI, APDESI, dan Ikatan Notaris untuk memperluas sosialisasi. Terakhir, arahan ketujuh adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes agar program ini berjalan optimal dan tepat sasaran.
Tantangan dan Solusi
Meski progresnya signifikan, tantangan tetap ada. Mulai dari ketimpangan kapasitas ekonomi desa, keterbatasan SDM, hingga potensi dominasi kelompok tertentu dalam koperasi. Sebagai solusi, pemerintah tengah mempertimbangkan pembentukan Satgas lintas kementerian untuk menjamin tata kelola program yang sehat dan transparan.
Baca juga: Panduan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 2025