Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang berdaya saing. Berikut tahapan lengkapnya:
1. Musyawarah Desa sebagai Langkah Awal
Setiap desa yang ditargetkan harus mengadakan musyawarah desa khusus sebelum membentuk koperasi. Forum ini bertujuan untuk:
- Menyepakati pendirian koperasi.
- Menetapkan Anggaran Dasar (nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan).
- Memilih calon pengurus dan pengawas koperasi.
“Tanpa kesepakatan musyawarah desa, proses tidak bisa dilanjutkan,” tegas Budi Arie.
2. Pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkumham
Setelah musyawarah, tahap selanjutnya meliputi:
- Pembuatan Akta Pendirian Koperasi oleh notaris.
- Pengajuan permohonan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM.
- Penerbitan SK badan hukum sebagai tanda legalitas resmi.

Sumber: indonesia.go.id
3. Integrasi Koperasi Eksisting yang Sehat
Desa yang sudah memiliki koperasi aktif tidak perlu mendirikan baru. Namun, mereka harus:
- Melakukan pendataan dan penilaian kinerja.
- Menyesuaikan Anggaran Dasar jika memenuhi kriteria sehat.
- Bergabung dalam program Kopdes Merah Putih tanpa proses pendirian ulang.
“Koperasi yang kurang aktif akan masuk skema revitalisasi,” jelas Budi Arie.
4. Penyesuaian untuk Desa Kecil
Khusus desa berpenduduk kurang dari 500 orang, aturannya lebih fleksibel:
- Diperbolehkan gabung dengan desa lain untuk mendirikan koperasi.
- Tetap wajib memenuhi syarat musyawarah dan pengesahan.
Jadwal Pelaksanaan Program
Proses pembentukan Kopdes Merah Putih berlangsung mulai Maret hingga Juni 2025. Pemerintah pusat dan daerah akan memantau progresnya secara berkala.
Kesimpulan
Program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang transparan dan berkelanjutan. Dengan mengikuti prosedur resmi ini, diharapkan lebih banyak desa mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Baca artikel lainnya: Panduan Membentuk Koperasi Desa Merah Putih